Mulutmu harimaumu, jarimu harimaumu. Pepatah ini tepat untuk menggambarkan peristiwa yang belum lama ini menimpa seorang perempuan muda di Malaysia. Ia dihukum lima bulan penjara usai mendoakan polisi agar terkena corona.
Mengutip World of Buzz, gadis belia berusia 20 tahun itu awalnya kesal karena ditegur oleh petugas Movement Control Order (MCO). Ia lantas melampiaskan kekesalannya dengan cara menulis status di Facebook.
Mengutip World of Buzz, gadis belia berusia 20 tahun itu awalnya kesal karena ditegur oleh petugas Movement Control Order (MCO). Ia lantas melampiaskan kekesalannya dengan cara menulis status di Facebook.
"Sebab
apa aku benci polis sebab polis tu bukan Allah dengan malaikat kalau
Allah dengan malaikat tapa juga. Polis bahasa b*** pu***** dia dah la
taksedar diri aku doakan COVID-19 bagi semua anggota polis mati," tulisnya via Facebook.
Celakanya,
status itu viral dan dibaca oleh banyak orang sehingga satuan anggota
polisi Malaysia langsung mencari dan menangkapnya.
Pelaku
rupanya kesal karena dimarahi oleh polisi. Saat itu malam hari, ia
tengah pergi keluar ke Kedah. Karena Malaysia masih berstatus lockdown,
ia lantas diminta pulang, tak boleh berkeliaran di jalan.
Merasa
tidak terima, perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu
menuliskan status di Facebook, berharap anggota kepolisian Malaysia
terinfeksi virus corona.
Akibat
ulahnya ini, ia dijerat Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan
Multimedia Tahun 1998. Polisi menjatuhkan hukuman penjara selama tiga
bulan dan denda sebesar 10 ribu ringgit. Namun, karena tak sanggup
membayar, hukuman penjaranya ditambah dua bulan sehingga total ia harus
menjalani hukuman lima bulan penjara.(*)